
Merujuk tren lonjakan kasus Covid 19 pascalibur panjang, Kementerian Kesehatan mendata seluruh kapasitas tempat tidur di seluruh faskes di Indonesia, farmasi dan alat kesehatan serta melakukan pendampingan ketat pada daerah yang terindikasi terjadi tren kenaikan kasus. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada keterangan persnya Senin (10/5/2021). Ia menuturkan, sejak Januari antisipasi yang dilakukan adalah kesediaan tempat tidur RS, kesiapan obat obatan dan fasilitas lainnya, yakni oksigen.
“Lebaran sudah dekat. Tugas kami adalah mempersiapkan kondisi terburuk, saya merasa dan berharap Insya Allah ini tidak terjadi, tetapi kalaupun terjadi peningkatan penularan kita ingin melakukan antisipasi agar kita tidak kaget," ungkap Budi. Secara keseluruhan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan jumlah tempat tidur yang tersedia sebanyak 390 ribu unit, yang mana 70 ribu diantaranya digunakan untuk pelayanan Covid 19. Saat ini tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien Covid 19 sekitar 23 ribuan.
Sementara untuk ruang ICU, secara nasional ada sekitar 22 ribu, yang diperuntukkan untuk Covid 19 sebanyak 7.500 unit. Dengan tingkat keterisian ICU sekitar 2.500. “Kapasitas RS dan ICU yang kita miliki, itu masih 3 kali lebih besar dibandingkan yang kita dedikasikan untuk Covid 19,” terangnya. Menkes memperkirakan masih ada ketersediaan tempat tidur hingga 2 kali lipat untuk mengantisipasi apabila sewaktu waktu terjadi lonjakan kasus, terutama pascalibur lebaran 2021.
Apabila terdapat kekurangan permintaan tempat tidur maupun ICU, pihaknya siap melakukan relaksasi dengan mengonversi RS menjadi RS khusus Covid 19. “Sejumlah persiapan telah kita lakukan, saya berdoa persiapan itu tidak terpakai dan tetap kosong, tapi kalau ada setidaknya kita sudah melakukan persiapan,” harap Menkes. Menkes meminta kepada seluruh kepala daerah untuk turut melakukan langkah antisipasi sekaligus pencegahan agar tidak terjadi kenaikan kasus COVID 19 yang tinggi pasca libur panjang lebaran.
Adapun 8 daerah yang mengindikasikan peningkatan keterisian ruang perawatan dan ruang ICU khusus COVID 19 diantaranya Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Lampung dan Nusa Tenggara Timur. “Beberapa provinsi jauh lebih tinggi kasusnya, ini yang harus menjadi perhatian kami Pemerintah Pusat dan harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah. Kepada Gubernur, Bupati dan Walikota tolong ini dijaga,” kata Menkes. Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.